LP3M Pelita Indonesia
#Kepala lembaga | |
---|---|
Fungsi: Menentukan arah pengembangan pembelajaran dan penjamin mutu Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia serta menjamin pencapaiannya |
|
Tugas Pokok: 1. Membuat Perencanaan, Program Pengembangan dan Anggaran LP3M 2. Membuat Perencanaan Strategik Peningkatan Mutu Berkelanjutan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia 3. Merealisasikan semua perencanaan strategik secara bertahap dan berkesinambungan 4. Mengkoordinir pendampingan proses akreditasi 5. Mengkoordinir pelaksanaan monitoring dan evaluasi semesteran 6. Mengkoordinir pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahunan 7. Menerima dan menindaklanjuti laporan semesteran 8. Menerima dan menindaklanjuti laporan AMI 9. Membuat dan mengembangkan Standar baru Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia berdasarkan capaian mutu 10. Bertanggung jawab langsung kepada Rektor |
#Sekretaris | |
---|---|
Fungsi: Menjamin kelancaran prosedur kerja dan administrasi di lingkungan LP3M dalam mencapai tujuannya. |
|
Tugas Pokok: 1. Koordinasi dan evaluasi tugas kesekretariatan. 2. Mengembangkan dan meningkatkan sistem informasi dan pelayanan yang akurat dan cepat 3. Mengorganisir semua laporan kinerja LP3M 4. Mengembangkan instrumen administrasi, seperti surat menyurat, berita acara rapat, absen, dll 5. Merancang format laporan 6. Bertanggung jawab kepada Kepala LP3M |
#Pengembangan Pembelajaran | |
---|---|
Fungsi: Mengarahkan, mengembangkan, dan menjamin pembelajaran di lingkungan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia | |
Tugas Pokok: 1. Pendampingan pembukaan program studi/fakultas baru 2. Mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum 3. Mengembangkan manajemen pendidikan 4. Mengembangkan dan menerapkan model-model pembelajaran yg berpusat pada student Centre Learning (SCL) 5. Mengimplementasikan sistem evaluasi hasil pembelajaran. 6. Pengembangan sumber-sumber pembelajaran 7. Memfasilitasi pelatihan dan hibah buku ajar dll 8. Bertanggung jawab kepada Kepala LP3M |
#Penjaminan Mutu | |
---|---|
Fungsi: Mengembangkan dan menerapkan instrument audit mutu di lingkungan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia | |
Tugas Pokok: 1. Mengembangkan dokumen monitoring dan evaluasi kegiatan di lingkungan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia berdasarkan capaian mutu dalam bentuk instrumen dan prosedur 2. Berkoordinasi dengan Kepala LP3M untuk setiap kegiatan yang dilakukan 3. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) 4. Membuat laporan AMI 5. Membuat laporan semesteran 6. Membuat laporan kegiatan praktek kerja lapangan 7. Bertanggung jawab kepada Kepala LP3M |
#Gugus Kendali Mutu | |
---|---|
Fungsi: Menjamin terciptanya mutu akademik yang kondusif melalui terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi semua program program studi | |
Tugas Pokok: 1. Berkoordinasi dengan bagian yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi 2. Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan akademik program studi yang menjadi tanggung jawabnya setiap akhir semester 3. Bertanggung jawab terhadap data yang diperoleh dari kegiatan monitoring dan evaluasi dan pengolahannya 4. Memfasilitasi perubahan instrument evaluasi yang digunakan dalam lingkungan Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia 5. Mendokumentasikan semua proses yang berhubungan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi 6. Melaporkan hasil pengolahan data monitoring dan evaluasi kepada Kepala LP3M |
PERNYATAAN MUTU LP3M Pelita Indonesia
"MENJADIKAN MUTU SEBAGAI KARAKTER DAN BUDAYA INSTITUT BISNIS DAN TEKNOLOGI PELITA INDONESIA"